Ia menambahkan, terdapat anggaran sebesar Rp 20 miliar di dinas yang nantinya akan dipergunakan untuk pembayaran utang TTP nakes RSUD CB.
“Saya belum lihat, karena sampai sekarang belum ada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), yang pasti di nomenklatur itu bayar TTP secara keseluruhan baik dinas maupun rumah sakit,” kata Idhar menambahkan.
“Ada Rp 20 miliar, namun untuk tahap awal kita bayar sebesar Rp 5 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, besaran pembayaran TTP masing-masing nakes akan disesuaikan dengan surat keputusan gubernur.
“Makanya ada reviu dari Inspektorat, sehingga nanti kita bayar sesuai SK Gubernur,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan