Tandaseru — Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara siap mengambil alih masalah keterlambatan pembayaran TTP pegawai RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang sebelumnya tidak dibayarkan oleh pihak manajemen rumah sakit selama 15 bulan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara dr. Idhar Sidi Umar saat ditemui di Kota Sofifi, Selasa (6/2).

“Kita siap menjalankan perintah Gubernur membayar TTP nakes RSUD CB Ternate, namun harus sesuai dengan aturan,” ungkap Idhar.

Idhar bilang, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat dan beberapa syarat lainnya sebelum dilakukan pembayaran.

“Kita sisa menunggu hasil reviu dari Inspektorat dan data dari rumah sakit langsung kita bayar biar selesai,” ujarnya.