Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bakal membentuk lembaga penanganan air bersih di Kota Sofifi.
Pembentukan lembaga ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara untuk mewujudkan target Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam rangka pengembangan Kota Sofifi.
“Harus ada sebuah lembaga khusus yang menangani air bersih di Sofifi, karena selama ini air bersih di Kota Sofifi adalah Bidang SDA,”ungkap Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba, Rabu (1/2).
Mantan Kepala BPBJ Malut ini menjelaskan, selama ini penanganan air bersih oleh SDA kurang efektif, karena pemasangan saluran air di rumah warga dilakukan secara mandiri. Sementara SDA hanya bisa menyiapkan induk saluran air bersih.
“Jika ada lembaga khusus yang menangani air bersih, maka alokasi anggaran juga bisa tersedia dalam APBD dan pengelolaan anggaran juga dilakukan sendiri. Kita upayakan lembaga ini sudah bisa berfungsi tahun ini,” tutur Saifuddin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.