Tandaseru — Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Muhammad Sinen meminta oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial MS mundur dari jabatannya.

Permintaan mundur ini lantaran MS tengah tersandung kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.

Muhammad kepada tandaseru.com mengatakan, pihaknya mendukung kasus tersebut segera diproses.

“Saya mendukung supaya ada kepastian hukum. Kalau yang bersangkutan salah dia akan mendapat sanksi dari partai,” tegas Muhammad, Rabu (25/1).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu bilang, MS terlibat dalam sejumlah masalah, bukan hanya kasus penipuan.