“Kami mendukung penuh langkah para nakes, bahkan kami menghormati ini dan meminta Gubernur agar tunggakan TTP nakes ini dibayarkan selama 15 bulan, bukan hanya satu atau dua bulan saja,” ujar Muhammad menambahkan.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate yang terdiri dari perawat, bidan, dan dokter, melaporkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud ke Polisi, Senin (23/1).

Politikus PDIP itu dilaporkan ke Polda Maluku Utara karena menyamakan aksi demo Nakes yang menuntut pembayaran TPP selama 15 bulan itu seperti komunis.

Padahal aksi yang berujung pemboikotan pelayanan IGD itu buntut dari kekecewaan Nakes lantaran tidak adanya kepastian pembayaran TPP mereka.

Laporan Nakes tersebut diterima langsung oleh Ditekrimsus Polda Malut dengan nomor: STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus.