“Sesekali pemda juga harus lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat yang dilaporkan masyarakat melalui media, baik itu FB atau apapun. Sebab jalan rusak parah seperti berlubang itu sangat mengancam nyawa para pengendara,” tegasnya.
Tamin juga menyentil DPRD agar turun gunung dan tidak berdiam saja dalam ruang AKD. Jangan hanya menunggu surat masuk dari masyarakat baru bergerak.
“Karena mungkin dengan keterlibatan DPRD sebagai kepanjangan tangan masyarakat mungkin bisa mempengaruhi kebijakan pemda, dari rencana penambalan lubang jalan menjadi overlay atau pelapisan ulang jalan atau apapun yang penting status jalan rusak di Halbar dapat diperbaiki sesuai dengan kondisi kerusakan jalan ringan maupun berat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan