Melihat melalui kacamata ekonomi politik posisi pemerintah daerah adalah penyelenggara kesejahteraan yang diberikan kekuasaan melalui wewenangnya dalam mengalokasikan, mendistribusikan suber daya ekonomi yang dimiliki untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu bila terjadi kemiskinan di daerah seyogyanya adalah kegagalan pemerintah daerah sebagai lembaga penyelenggara kesejahteraan masyarakat yang tidak mampu melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing. Untuk itu patut bagi kita melihat dan menyoal kinerja pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten ketika masih adanya kemiskinan. (*)
Tinggalkan Balasan