Politikus Partai Perindo ini menambahkan, setelah dilakukan monitoring di lapangan ternyata masih ada kendala yang dihadapi pihak ketiga (kontraktor). Di mana, pekerjaan sudah tuntas 100 persen namun masih tersisa utang yang belum lunas dibayarkan oleh Pemprov Malut.
“Masih ada tunggakan pembayaran kurang lebih Rp 1 miliar,” ujarnya.
“Jadi jika diakumulasi maka ada total utang Rp 48 miliar untuk 7 paket proyek jalan dan jembatan termasuk Kao-Toliwang-Tolabit ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, berakhirnya kontrak kerja sama antara Pemprov Malut dengan PT SMI beberapa waktu lalu berimbas terhadap progres pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Ada pekerjaan yang baru capai 60-70 persen terhenti diperjalanan, sementara sisanya yang sudah capai target 100 persen mengalami keterlambatan pembayaran,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan