Tandaseru — Forum Pemuda Morotai Bangkit (FPMB) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengkritisi pernyataan Kepala DPMD Ahdad Hi Hasan terkait lima desa miskin yang tersisa di daerah tersebut.

Hal ini membuat Morotai tak lagi masuk kategori daerah miskin.

Ahdad menyampaikan ini berdasarkan data IDM tahun 2022.

Ketua FPMB Julkifli Samania kepada tandaseru.com menyatakan keterangan Ahdad di hadapan para kepala desa se-Morotai itu terkesan tidak memahami penjabaran makna desa tertinggal dan desa miskin.

“Kadis PMD harus berhati-hati dalam memberi narasi antara dua konsep berbeda soal desa miskin dan desa tertinggal. Karena desa yang disebut miskin memililiki dua variabel. Pertama, desa dikatakan miskin apabila ketidakmampuan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar. Artinya, jika masyarakat itu miskin maka secara tidak langsung kreativitas desa tidak mampu menunjang akses atau berkaitan desa tertinggal. Namun desa tertinggal lebih spesifik pada infrastruktur,” jelasnya, Minggu (15/1).