Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menyoroti standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tambang PT Indonesia Weda Bay Park (IWIP) menyusul terjadinya kebakaran Smelter yang menyebabkan 7 orang karyawan mengalami luka bakar serius.
Wakil Ketua DPRD Malut Ishak Naser kepada tandaseru.com mengatakan, terjadi tingkat kecelakaan kerja cukup tinggi di PT IWIP harus disikapi serius, sebab selama ini dikatakan prosedur K3 berjalan namun faktanya dilapangan masih terjadi kecelakaan kerja.
“Persoalan ini harus disikapi secara tegas,” ungkap Ishak saat ditemui di Kota Ternate, Rabu (11/1).
Ishak bilang, sejauh ini DPRD tidak melakukan investigasi, sebab fungsi pengawasan kewenangannya berada di eksekutif.
Tinggalkan Balasan