Tandaseru — Perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilu 2024 di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara telah diumumkan. Ini sesuai surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023.

Firmansyah Rajak, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Panwaslu Kecamatan Ibu mengajak masyarakat umum dan putra-putri terbaik mempersiapkan diri mengikuti penjaringan anggota PKD.

“Kepada masyarakat dan putra-putri terbaik 17 desa Kecamatan Ibu yang berusia paling rendah 21 tahun segera persiapkan diri bergabung sebagai anggota Panwas Desa pada Pemilu serentak 2024,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Selasa (10/1).

“Paling penting dan wajib diperhatikan dalam proses perekrutan PKD itu adalah 30 persen keterwakilan perempuan sesuai pedoman pelaksanaan pembentukan,” tambahnya.

Dalam proses perekrutan PKD ini, selain integritas ada keterwakilan perempuan 30 persen yang penting untuk diperhatikan.