“Saya perintahkan Kapolsek segera ke TKP untuk menenangkan warga,” kata Herry, Minggu (8/1).
Setelah itu, Topirus langsung diamankan dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
“Kemarin kades diperiksa, kemudian anggota yang melakukan pengamanan di TKP sebanyak 5 personel,” jelas Herry.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Herry, Topirus belum ditahan. Polisi masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kalau cukup bukti dan alat buktinya akan diproses hukum. Jadi saya mengimbau kepada warga agar tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis karena akan merugikan diri sendiri. Apabila ada permasalahan agar dihadapi dengan kepala dingin. Kami Polres Halsel dan Polsek Gatim siap melayani masyarakat terkait penyelewengan dana BLT di desanya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan