“Pastinya akan diundang untuk klarifikasi dulu,” katanya.

Untuk diketahui, proyek jalan di Moti tersebut sebelumnya sempat disoroti sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Forum Pemuda Pulau Moti (FPPM) dengan melakukan demonstrasi pada 30 November 2022 lalu.

Dalam aksi tersebut, FPPM menilai proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 2.285.204.535,75 tipe teleford tidak sesuai atau asal jadi.

Sementara untuk proyek jembatan Tanjung Pura dikerjakan pada tahun 2017 yang dianggarkan sebanyak 3 kali dalam penganggaran APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kapasitasnya tidak berkualitas sehingga hanya 3 bulan jembatan tersebut sudah mulai retak dan dan patah di bagian depan karena diduga tiang pancang tidak seimbang.