Kanwil DJPb Malut membuka ruang koordinasi bagi pemda terkait penyaluran DTU ini.
“Silakan bagi pemerintah daerah yang ingin koordinasi ke kami, kami siap mengawal penyaluran DTU ini tepat waktu. Untuk itu kami harap pemda juga cepat melengkapi syarat salur untuk tahap berikutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” harap Adnan.
“Dengan kelengkapan syarat salur dari pemda yang tepat waktu, maka pencairan dana juga akan semakin cepat. Sehingga semakin cepat dicairkan, manfaat juga dapat segera dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Berikut besaran DAU untuk pemda di Maluku Utara:
- Pemprov Malut Rp 70.187.920.000
- Halmahera Tengah Rp 23.985.382.000
- Halmahera Selatan Rp 37.094.088.000
- Kepulauan Sula Rp 28.116.336.000
- Halmahera Barat Rp 27.837.791.580
- Pulau Taliabu Rp 16.543.474.000
- Kota Ternate Rp 42.089.970.000
- Kota Tidore Kepulauan Rp 33.674.566.000
- Halmahera Utara Rp 27.346.643.000
- Halmahera Timur Rp 25.263.836.000
- Pulau Morotai Rp 20.945.818.127
- Total Rp 353.085.824.707.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.