“Jika ke depan tidak ada perbuatan melawan hukum harus dihentikan. Tetapi jika ke depannya ditemukan bukti baru maka harus ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya.
“Jika ke depan tidak ada perbuatan melawan hukum harus dihentikan. Tetapi jika ke depannya ditemukan bukti baru maka harus ditindaklanjuti kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan