“Adapun miras yang diamankan sebanyak 32 kantong plastik miras jenis cap tikus, bir bintang kaleng sebanyak 9 kaleng,” ungkapnya.
Razia miras ini, kata dia, akan terus dilaksanakan menjelang perayaan Tahun baru 2023 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan