Tandaseru — Satuan Sabhara Polres Ternate, Maluku Utara, menyita puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus serta bir kaleng, Minggu (25/12), kemarin di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

Penyitaan tersebut dipimpin Kanit Turjawali Bripka Farid Muslim.

Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi Senin (26/12) membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, puluhan bungkus miras jenis cap tikus serta bir kaleng berhasil diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat.

“Karena adanya peran aktif masyarakat untuk menjaga kamtibmas di wilayahnya, petugas berhasil amankan puluhan kantong miras di Santiong,” kata Wahyudin.