“Bayangkan kalau 100 orang lebih terus dikalikan dengan jumlah itu banyak sekali,” ujarnya.
Kepala BKD Musriyana Nabiu yang dikonfirmasi terpisah membantah adanya dugaan pungli di instansinya.
“Itu tidak benar,” bantahnya.
Meski begitu, ia berjanji akan melakukan rapat bersama staf untuk menanyakan langsung soal masalah ini.
“Tapi nanti saya akan rapat dengan staf, baru saya tanyakan. Terima kasih informasinya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, ada 275 nama non-ASN di Morotai yang sudah terdaftar berdasarkan Surat Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang dikeluarkan oleh Menteri PANRB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dikeluarkan pada 22 Juli 2022 lalu.
Tinggalkan Balasan