Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19.
Anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Ternate tahun 2021-2022 itu sebesar Rp 22 miliar.
Kasi Intel Kejari A Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi covid-19 mengatakan, kasus tersebut masih terus diselidiki.
“Kami terus lakukan penyidikan,” kata Aan kepada tandaseru.com, Kamis (8/12).
Ia menambahkan, dalam kasus ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.
Tinggalkan Balasan