“Aspirasi ini jangan sampai merugikan hak-hak orang lain,” ujarnya.

Andik menegaskan, langkah yang diambil karyawan tersebut tentunya akan berdampak buruk kepada seluruh masyarakat dikarenakan PAM merupakan salah satu objek vital yang juga harus dilindungi.

“Jika masyarakat tidak bisa minum dan mandi tentunya ini akan menjadi masalah baru,” tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, paling lambat sore ini kepolisian akan membuat pertemuan dengan melibatkan Direksi, Dewan Pengawas dan karyawan PDAM serta perwakilan Pemkot Ternate sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita upaya untuk selesaikan dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, yang pasti pelayanan harus tetap berjalan normal,” tukas Andik.