Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna ke VIII masa sidang III tahun 2022 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2023, Selasa (29/11).
Dalam paripurna tersebut, Fraksi Gabungan Dasril Usman memberikan pendapat terkait rumusan rancangan APBD tahun 2023 terhadap pimpinan DPRD. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan sangat tertutup.
“Soal APBDP 2022 yang telah disetujui bersama antara DPRD dengan kepala daerah hingga saat ini hasil evaluasi dari pemerintah tingkat atas tidak kunjung diperoleh DPRD. Jika alasan keterlambatan sehingga paripurna dibatalkan oleh pemerintah tingkat atas maka paling tidak ada pemberitahuan ke DPRD,” ungkap Dasril.
“Sebab tidak dievaluasinya Perda APBD 2022 agar menjadi perhatian bagi DPRD di tahun-tahun mendatang, kesalahan apa yg diperbuat oleh DPRD dengan kepala daerah harus diketahui bersama bukan hanya pemda yang mengetahui kemudian menutup-nutupi soal APBD,” sambungnya.
Dasril mangaku, terkait pergeseran anggaran sebanyak 7 kali DPRD telah meminta ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah sejak Agustus lalu. Namun, kata dia, hingga APBD ditolak dan dievaluasi DPRD juga tidak mendapatkan data soal pergeseran itu.
Tinggalkan Balasan