Ihsan bilang, pihaknya pun telah mengumpulkan data terkait korban kebakaran tersebut. Hanya saja, kapan realisasi santunannya belum dapat dipastikan.
“Mekanisme beranggaran itu kan ada prosedurnya, hanya kita sudah ambil data-datanya untuk nantinya kita tindaklanjuti. Tentunya ada pemberlakuannya, masa yang lain ada, yang lain tidak ada, tidak mungkin,”
“Torang (kami) berharap segera ditindaklanjuti tapi prosesnya itu kapan realisasinya tergantung kapan cairnya, itu aja. Tapi tetap torang akan berlakukan sama seperti yang lainnya,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.