Roslan juga mendesak Kapolda tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum di Biro SDM Polda sehingga kasus seperti ini tidak lagi terjadi.
“Periksa juga oleh Propam Polda Malut guna mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik profesi Polri atau tidak,” tegasnya.
KAI, menurut Roslan, berpendapat kejadian seperti ini menjadi bentuk koreksi agar ke depannya panitia penerimaan calon anggota Polri di wilayah hukum Polda Malut bisa lebih baik lagi.
“Semoga masalah ini tidak kembali terjadi di Indonesia, termasuk di Malut,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.