Tandaseru — Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan Kota Ternate Risdan Harly kembali dipanggil tim penyidik Kejati Maluku Utara, Kamis (10/11).

Risdan dipanggil dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate.

Penyertaan modal yang diusut adalah tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.

Kepada awak media Risdan mengatakan kedatangannya ke kantor Kejati lantaran dipanggil sebagai saksi terhadap tiga tersangka perusda.

“Tadi saya dipanggil tapi belum diperiksa karena hari ini saya ada agenda makanya saya laporkan,” tuturnya.