Tandaseru — Kehidupan manusia modern tak lepas dari teknologi yang dihasilkannya. Layanan internet di era digital saat ini juga seolah tak mampuh membuat manusia modern menjauh darinya. Terlebih lagi bagi para kalangan pengusaha atau pelaku dunia usaha.
Dunia digital memegang arti dan peran penting dalam menjalankan berbagai usaha mereka. Sebuah ponsel pintar atau smartphone seolah telah menggantikan peran dari sejumlah tenaga kerja upahan ataupun sebagai pengganti deretan toko atau lapak para pedagang. Melalui smartphone tersebut, manusia modern menjalankan usaha transaksi jual beli maupun promosi produk atau sebuah layanan jasa.
Melihat dari realitas tersebut maka, transformasi digital menjadi diperlukan bagi para pelaku dunia usaha dalam menjalankan aktivitas usaha mereka. Di sisi lain, para konsumen maupun pedagang sama-sama memerlukan layanan digital untuk mempermudah segala aktivitas bisnisnya, baik dari sekadar mencari informasi, membeli sebuah produk, komplen atas layanan yang diterima dan lain sebagainya. Artinya bahwa transformasi digital kemudian menjadi kebutuhan penting baik oleh para pedagang maupun konsumen minimal dalam hal mempemudah dan mempercepat pelayanan bagi pembeli maupun sang penjual atau pedagang itu sendiri.

Sebuah contoh sederhana untuk memahami hal tersebut adalah seperti dalam pelayanan bank. Dahulu kita memerlukan waktu yang cukup lama untuk mengantri di bank kemudian mendapatkan giliran untuk dilayani. Sekarang tidak lagi, cukup dengan aplikasi mobile kita tak perlu antri berlama-lama untuk mendapatkan giliran untuk dilayani. Cukup dengan aplikasi mobile tersebut kita dapat menerima pembayaran ataupun melakukan transaksi pembayaran atas sebuah harga yang disepakati. Penguasaan dalam hal dunia digital menjadi sebuah harapan tersendiri bagi seseorang untuk berhasil dalam menjalankan usahanya termasuk pula dalam jenis usaha di sektor UMKM.
Meskipun demikian pada kenyataannya masih banyak di antara para pengusaha kita termasuk para pelaku UMKM yang masih memilih berada dalam ruang bisnis konvensional dengan lapak dan sebagainya. Jika demikian kondisinya maka yang patut kita pertanyakan adalah soal digital intensity kita.
Seberapa hebatkah kemampuan dan penguasaan dunia digital kita ditengah transformasi digital dan kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini? Adakah platform digital yang kita miliki sembari mengandalkannya untuk membantu mempermufah kita dalam melakukan bisnis UMKM kita? Apa saja produk unggulan kita yang banyak mendapatkan respon konsumen sebagai pelaku dunia usaha UMKM? Bagaimana urgensi layanan internet atau platform digital dalam menunjang usaha kita?


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.