“Dalam rangka menekan angka defisit yang tinggi, DPRD merekomendasikan untuk menekan belanja khususnya pada pos belanja infrastruktur dengan pertimbangan tidak akan efektif untuk dilaksanakan dengan sisa waktu yang tersedia,” tuturnya.
Pemerintah daerah juga harus dapat memprioritaskan penyelesaian utang pihak ketiga sehingga akan semakin mengurangi beban daerah di tahun anggaran berikutnya.
“Diharapkan ke depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa menjadi lebih sehat dan tidak terjebak pola-pola lama yang berlangsung selama ini dari tahun ke tahun,” ujarnya.
“Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2022, DPRD memberikan apresiasi kepada pemda untuk segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka meneruskan jalannya proses pembangunan daerah di tengah perubahan situasi dan kondisi ekonomi politik yang tidak menentu,” pungkas Fonny.
Sementara Bupati James Uang dalam kesempatan itu menyampaikan atas nama pemerintah daerah pihaknya berterima kasih terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022 tentang APBD Halbar 2022.
Tinggalkan Balasan