“Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan. Kalau tidak, yang menggantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan,” tegasnya.
Terpisah, Sulastri Irwan menilai keputusan Polda menggugurkannya sebagai calon anggota polwan dengan alasan mengada-ada.
Dalam seleksi bintara ia menempati peringkat 3 berdasarkan pengumuman pantukhir 2 Juli 2022. Seluruh tahapan berhasil dilewatinya.
“Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan saya lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Setelah itu ia mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Namun pada Agustus kemarin tiba-tiba dilakukan pemanggilan terhadap dirinya dengan alasan melewati batasan umur.
Tinggalkan Balasan