Perjuangan Haji Salahuddin berlanjut ketika ia memimpin perjuangan fisik melawan penjajahan Belanda di Malut pada tahun 1947.
Alasan pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat ini karena dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI. Termasuk Haji Salahuddin.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11). Mahfud menjelaskan kelima tokoh itu telah melalui sejumlah proses seleksi.
Adapun alasan Haji Salahuddin dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di tahun 2022 adalah karena almarhum Salahuddin dinilai telah berjuang dan turut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digoel tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” terang Mahfud.
Tinggalkan Balasan