Tandaseru — ICMI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati M Umar Ali mengganti Kepala Dinas Pariwisata Kalbi Rasid.

Pasalnya, Kalbi dinilai tak mampu mengelola pariwisata Pulau Morotai sebagai destinasi 10 bali baru di Indonesia.

Salah satunya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dispar Morotai dipastikan mengalami penurunan di tahun 2023 mendatang.

Sekretaris ICMI Morotai Sukri BS Rauf menyatakan, DAK tahun 2021 lalu sebesar Rp 36 miliar. Pada 2022 turun menjadi Rp 16 miliar, dan 2023 turun drastis menjadi Rp 6 miliar.

“Ini berarti Kadis Pariwisata Morotai tidak mampu. Penurunan DAK pariwisata tahun 2023 menunjukkan ketidakmampuan Kadis Pariwisata dalam memimpin dan memajukan pariwisata Morotai. Anggaran DAK Sebesar 16 miliar tahun 2022 dan turun menjadi 6 miliar di tahun 2023 dan dianggap normal oleh Kadis Pariwisata Morotai, aneh bin ajaib,” ucap Sukri kepada tandaseru.com, Kamis (20/10).