Tandaseru — Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus mengukuhkan bapak dan ibu asuh anak yang mengalami kegagalan dalam pertumbuhan (stunting). Langkah ini diharapkan bisa mengurangi angka kekurangan gizi anak di Taliabu.
“Sebagai lokus stunting, walaupun kita masih baru tapi kita mendapatkan perhatian khusus seperti ini percepatan penurunan stunting pusat. Kenapa itu karena berkat kerja sama yang sungguh-sungguh dari semua pihak terlibat sehingga saat ini progres kegiatan tim percepatan untuk penurunan stunting Kabupaten Pulau Taliabu terus jalan,” ujar Aliong mengawali sambutannya, Senin (17/10) pagi di Aula II Kantor Bupati.
Menurut Aliong, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, formulasi program yang dituangkan dalam Perpres tersebut berbasis keluarga berisiko stunting dengan penekanan pada penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan akses air minum serta sanitasi.
Kompleksitas intervensi program percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja.
Untuk itu, negara memberikan ruang apresiasi atas kontribusi setiap unsur pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Tinggalkan Balasan