Menurutnya, pemberian gelar ini langsung diikuti dengan sumpah dari Sultan dan Wakil Jaksa Agung.
Dalam kamar suci, Wakil Jaksa Agung melaksanakan salat sunah dua rakaat sesuai ketentuan hukum di Kesultanan Ternate.
“Tadi Sultan langsung memberikan sumpah hingga mempersilahkan Wakil Jaksa Agung masuk ke kamar suci, yang bukan sembarang orang masuk ke kamar tersebut,” ucapnya.
Dia juga mengaku, gelar adat tidak diberikan pada semua tamu. Gelar hanya diberikan pada orang-orang tertentu dan tamu negara.
Untuk Wakil Jaksa Agung sendiri Kesultanan Ternate melihat yang bersangkutan sangat penting dari tamu negara yang datang ke Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.