“Sesi pertama akan diikuti oleh peserta pendaftar yang mendaftar di Kecamatan Ternate Selatan dan Pulau Moti, pada sesi kedua akan diikuti oleh peserta yang mendaftar di kecamatan Ternate Tengah, Pulau Hiri dan Batang Dua, kemudian pada sesi ketiga akan diikuti oleh peserta yang mendaftar di Kecamatan Ternate Utara, Ternate Barat, dan Pulau Ternate,” jelasnya.

Tambah dia, Bawaslu Kota Ternate juga akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi berkas.

“Kami juga sudah buka tahapan tentang tanggapan dan masukan masyarakat terhadap peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan,” pungkasnya.