Untuk itu, Bawaslu akan melayangkan undangan klarifikasi kedua yang dijadwalkan pada hari Senin (10/10).
“Apabila surat kedua tidak hadir untuk dimintai klarifikasi, maka tetap akan ditindaklanjuti dengan dilakukan kajian dan analisis hukum terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut,” tandas Sulfi.
Rizal yang dikonfirmasi tandaseru.com belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan