Jika tahun depan hak-hak anggota DPRD sudah berjalan normal, Marwanto berjanji tak segan-segan melakukan penagihan.
“Dan itu tidak ada alasan lagi, harus secepatnya dia bayar,” tegasnya.
Di sisi lain, meski masalah ini di mata hukum bisa salah, Marwanto mengaku lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dalam penyelesaian temuan.
“Saya tidak ngomong secara hukum, karena kalau secara hukum kita pasti akan disalahkan. Tapi ini secara manusiawi. Kan gajinya tinggal Rp 5 juta, kalau kita potong lagi, kalau yang kecil-kecil ini bisa, tapi kalau yang besar-besar kan udah angkat tangan dia. Kan nggak enak, kita ini kan bukan tukang palang. Kita ini hanya petugas jadi kita berusaha mengerti, kalau saya pribadi begitu,” tuturnya.
Pada prinsipnya, ia berkata, Inspektorat tidak melindungi DPRD. Inspektorat hanya berupaya agar kerugian negara bisa kembali.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.