Kini kita saksikan para prekaritas yang lulusan perguruan tinggi dan SLTA berbondong-bondong melayangkan lamaran kerja pada korporasi/industri yang mereka tahu, bahwa tempat di mana nanti mereka bekerja, akan menyedot sumberdaya alam Maluku Utara.

Mereka tak peduli. Mereka harus bekerja dengan mengejar satu harapan : semoga kehidupan masa depan mereka dan keluarga akan menjadi lebih baik apapun risiko yang dihadapi. Toh, semua itu tak memberi pengaruh, sekalipun dihantui ketidakmampuan dan korporasi tak tegas bersikap, bagaimana masa depan mereka. Pilihan untuk bekerja tetap dijalani.

Sementara pada sisi yang lain lagi, kehadiran korporasi/industri yang ekspansif dan ekstraktif secara jumawa/jemawa, pun tidak mempersiapkan secara matang konsep prekaritas yang mengutamakan kestabilan dan keamanan pekerja.

Jadilah korporasi/industri itu hanya hadir untuk meraup keuntungan dengan bergantung pada pekerja yang rentan (prekaritas) dan ringkih secara sosial dan ketrampilan. Kecelakaan dan kematian pekerja bertubi-tubi menjadi indikasi kuat, korporasi/industri belum maksimal menjaga perlindungan sosial secara ketat.

Yang dikhawatirkan, hadirnya korporasi/industri di Halmahera dengan meraup untung dan menjaga rantai nilai komoditas global (global value commodity chain), sembari mengeksploitasi pekerja, merupakan bagian dari implikasi praktik korporasi multinasional denganpemodelan bentuk baru imperialisme, sebuah kapitalisme monopoli.