Tak hanya kecelakaan kerja, bencana ekologis yang terjadi pada beberapa wilayah kaya sumberdaya alam di Maluku Utara, memperlihatkan bahwa interaksi negara dan kapital belum maksimal bekerja di mana masyarakat hidup.
Banjir di daratan Gane, Halmahera Selatan pada 23 Juli 2019, lalu aktivitas menambang PT Antam di Site Monoropo Maba Pura Halmahera Timur yang mencemari dan mengancam ekosistem mangrove dan laut (Mongabay.co.id, 4/5/2021) memberi penguatan, eksploitasi itu terus mengalami pembiakan (valorization) yang untuk memperbaikinya, entah kapan. Sementara keuntungan daerah dan masyarakat tak dinikmati maksimal.
Rangkaian berita miris di kawasan industri di Halmahera, berlalu bagai angin. Walau kita pahami dan sadari, betapa realitas kematian karyawan PT IWIP, lalu bencana demi bencana ekologis yang terjadi, merupakan tragedi paling menyakitkan yang hanya mampu diterima masyarakat dengan nyeri tertahan.
Kehadiran rombongan korporasi/industri di Pulau Halmahera, telah memberi penegasan kepada kita bahwa Maluku Utara telah terdampak transformasi kerja yang memperluas identitas dengan apa yang diistilahkan Guy Standing (2011) dengan prekariat.
Dalam istilah Standing, prekariat merupakan pekerja rentan, yang tak memiliki kepastian masa depannya. Kapan saja ia bisa dilempar keluar dari sistem.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.