Diskursus mereka melahirkan gagasan yang fenomenal dan spektakuler hingga kini diterapkan di beberapa negara di dunia termasuk Indonesia yang sarat akan dinamika politik. Tentu negara merupakan salah satu produk terdahsyat dari gagasan politik itu sendiri. Di era globalisasi dan digitalisasi kita nyaris tersandera dalam pandangan yang keluar dari esensi tujuan politik; memahami politik sebagai sesuatu yang kotor, suatu cara yang penuh dengan kebohongan belaka, suatu tindak laku yang saling membantai dan seterusnya.
Kesalahan mendefinisikan politik oleh sebagian masyarakat Indonesia, itu menandakan bahwa ada problem besar yang sementara dihadapi bangsa ini. Apakah disebabkan oleh vakumnya tugas legislatif melalui reses? ataukah lemahnya output fakultas ilmu sosial-politik? dan ataukah para politisi kita yang mendistorsikan politik itu sendiri. Terbukti bahwa perdebatan kita tak pernah usai dan selalu saja terdapat protes terhadap kebijakan yang digelontorkan oleh pemerintah.
Padahal politik sejatinya sebagai “art of politics” seni mengurusi pemerintahan (negara) yang melahirkan produk yang etik dan teknik pendistribusian yang proporsional. Seperti yang disampaikan Hans Kelsen, bahwa “politik adalah upaya pendistribusian keadilan yang etik dan sesuai dengan teknik pendistribusian yang proporsional”. Karena itu, hentikan pandangan buruk terhadap politik. Sekali lagi politik adalah panggilan etik sebagai upaya yang etis dan bijaksana dalam menyelenggarakan negara dan mendistribusikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kalaupun ada pembohongan dan penyimpangan dalam kebijakan maka itu bukan kebijakan politik, melainkan kebijakan iblis dan setan yang sering berdusta, gayanya pragmatis, keputusannya otoritarianisme. Bagi politikus, segeralah menjadikan politik sebagai panggilan moral dan panggilan etik dalam menjalankan kekuasaannya. Begitu yang disampaikan Max Weber melalui karyanya “Politic as a Vocation” bahwa berpolitik adalah suatu panggilan hasrat “passion” untuk melayani rakyat, panggilan tanggung jawab untuk melayani rakyat dan panggilan proporsional dalam menjalankan kekuasaan negara.
Dalam Islam, Ibnu Khaldun telah memaparkan bahwa politik adalah suatu upaya yang mulia dan terhormat yang hanya dimiliki oleh manusia saja, sebagai mahluk Tuhan yang paling bermartabat. Baginya tidak ada dalam alam semesta ini suatu mahluk lain yang berpolitik, sebagaimana yang dilakukan oleh manusia. Misalnya dalam kisah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, ia menjalankan kebijakan politiknya dengan penuh cinta dan kasih sayang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.