“Untuk menentukan sisa tiga kursi ini masuk dapil mana, maka dilihat lagi jumlah sisa penduduk terbanyak, yakni dapil III Tikep-Haltim-Halteng, sehingga dapil ini jadi 10 kursi,” ujarnya.

Jumlah sisa penduduk terbanyak selanjutnya adalah dapil V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu sebanyak 19.808 jiwa, disusul dapil IV Halmahera Selatan sebanyak 18.744 jiwa.

“Jadi urutannya dapil III, dapil V, dan dapil IV. Jadi tiga dapil ini yang dapat kursi sisa,” terang Buchari.

Berikut potensi perubahan jumlah kursi per dapil berdasarkan jumlah penduduk terbaru:

Dapil I Ternate-Halbar
2019 (12 kursi) – 2024 (11 kursi)
Dapil II Halut-Morotai
2019 (9 kursi) – 2024 (9 kursi)
Dapil III Tikep-Haltim-Halteng
2019 (8 kursi) – 2024 (10 kursi)
Dapil IV Halsel
2019 (9 kursi) – 2024 (9 kursi)
Dapil V Sula-Taliabu
2019 (7 kursi) – 2024 (6 kursi)