Tandaseru — Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi baru.
Satu dari tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana BUMDes Saloi Desa Gotalamo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Morotai Erly Andika Wurara mengungkapkan, untuk kasus BUMDes saat ini dalam penyidikan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Sejauh ini tinggal dilakukan penetapan tersangka.
“Jadi kasus BUMDes Saloi tahun 2018 berdasarkan hasil audit Inspektorat Morotai ditemukan kerugian keuangan negara Rp 300 juta,” terangnya, Senin (29/8).
Sedangkan dua kasus lainnya, kata Erly, belum dapat diumumkan lantaran masih tahapan pengumpulan bahan keterangan.
Tinggalkan Balasan