“Kalau vaksin itu dianggarkan di Dinkes Malut, sementara kalau Covid-19 dianggarkan di BPKAD tapi pelaksanaannya ada di BPBD Ternate,” jabarnya.
Fajar menambahkan, dalam tahap penyelidikan yang dilakukan sudah puluhan saksi dimintai keterangan oleh tim penyelidik, termasuk tim nakes maupun mantan kepala dinas.
“Kalau untuk kasus Covid-19, kita sudah mintai keterangan terhadap 13 orang, sementara kalau vaksinasi ada kurang lebih 77 orang, dan yang banyak ini adalah honorarium dari tim nakes,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.