Dari pengakuan tersebut, lanjut Michael, polisi bersama MD menuju lokasi dimaksud dan mengamankan paket ganja seberat 295,41 gram.

“Paket tersebut berisi 25 saset plastik ukuran kecil dan saset ukuran sedang yang diduga berisi ganja,” ujarnya.

Selain itu, MD juga mengakui ada barang bukti lain yang disimpan di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Gambesi, Kota Ternate Selatan.

“Dari pengakuan MD, anggota langsung ke kos-kosan di Gambesi dan berhasil menemukan ganja kering yang disimpan dalam tas rinjani sebanyak 1 plastik bening berukuran besar, 6 bungkus kertas putih dan 1 bungkus kertas putih dengan posisi terlilit lakban serta 1 plastik hitam yang berisi ganja,” jelasnya.

Selain di dua TKP berbeda, polisi juga mengamankan satu paket ganja di kediaman MD yang beralamat di Kelurahan Tabahawa Ternate.