Refleksi 17 Agustus Tahun 2022: Literasi dan Politik
Oleh: Arafik A Rahman
______
LITERASI adalah kompetensi kemampuan membaca dan menulis. Sedangkan bagi mereka yang hanya dapat membaca disebut semi-iliterate (Carlo M Cipolla, 1960). Dalam perjalanan di era modern literasi dikenal sebagai keterampilan hidup dan pembentuk moralitas manusia. Tentu dengan literasi manusia telah meninggal zaman batu, zaman perunggu atau yang lazim disebut zaman kegelapan.
Beberapa penemuan revolusi industri, pergeseran fase kekuasaan dari otoritarianisme, fasisme, monarki absolut dan bahkan kekhalifahan pun berakhir (Turki Utsmaniyah). Itu hanya karena kemajuan suatu peradaban yang namanya literasi. Oleh sebab itu, literasi mestinya tak dapat dilepas dari substansi etik dalam ilmu politik itu sendiri. Tentu politik tak akan berjalan sesuai dengan ihwal kepentingan masyarakat, jika di sana tak terdapat kapabilitas para politikus.
Oleh karena itu melalui momentum 17 Agustus tahun 2022 ini, mari berbenah untuk mendalami literasi. Karena semakin baik kemampuan literasi seseorang, maka semakin baik pula kecakapan memimpin, mengimplementasikan program, berdiplomasi, kemampuan legislasi, controlling dan budgeting.
Mestinya politik dipahami sebagai instrumen untuk mencapai suatu tujuan bersama yang dianggap memilki nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan jabatan, begitulah yang disampaikan Aristoteles seorang filsuf asal Yunani. Sementara menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
Weber melihat negara dari sudut pandang yuridis formal yang statis. Ia menganggap negara memiliki hak memonopoli kekuasaan fisik yang utama dan demi kepentingan masyarakat semata.
Komentar