Tandaseru — Seorang Anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, berinisal R dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate oleh istrinya, Selasa (2/8).
R dipolisikan atas dugaan KDRT. Ia juga diduga terlibat perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL).
Infromasi yang dihimpun menyebutkan, oknum wakil rakyat ini sebelumnya tertangkap basah di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Senin (1/8/) sekitar pukul 20.00 WIT.
Hal ini juga diakui Rian, adik IL, istri sah R. Menurutnya, awalnya ia dan sang kakak berniat mencari sepeda motor. Namun keduanya justru menemukan R di indekos tersebut bersama seorang perempuan.
“Pas di kos, saya dan kakak melihat R berada di lantai II dengan posisi tidak menggunakan baju dan bersandar di pagar lantai II, sementara selingkuhannya hanya menggunakan daster,” terangnya.
Tinggalkan Balasan