“Tapi tidak masalah karena dalam pedoman empat orang kuorum, tiga juga kuorum,” tuturnya, Selasa (2/8).
Selanjutnya pada 22 sampai 26 Agustus dilakukan fit and proper test di Bawaslu RI.
“Paling lambat tanggal 8 Agustus nama-nama ini sudah dimasukkan ke Bawaslu RI. Alhamdullilah dengan pleno ini tahapan selesai, tinggal kita buat laporan progres pekerjaan selama ini,” pungkas Arwan.
Tinggalkan Balasan