Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, Maluku Utara, menilang 60 kendaraan roda dua dalam 3 hari terakhir.
Kasat Lantas Polres Ternate IPTU Rezza melalui Bamin Tilang Bripka Muhammad Rifan mengatakan, dari 60 kendaraan rata-rata sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, knalpot racing, tidak ada spion, dan melawan arus lalu lintas.
“Semuanya sepeda motor, karena banyak kendaraan yang tidak lengkap adalah sepeda motor,” kata Rifan kepada wartawan, Minggu (31/7).
Penilangan, kata dia, dilakukan hampir setiap saat untuk mencegah terjadinya lakalantas. Sebab kebanyakan kecelakaan yang terjadi hingga memakan korban disebabkan oleh ketiadaan kelengkapan kendaraan.
Selain melengkapi kelengkapan, para pengendara juga belum memiliki kesadaran saat mengendarai sepeda motor.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.