Tandaseru — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halmahera Barat, Maluku Utara, Soni Balatjai, menilai pernyataan Anggota DPRD Dasril Hi Usman terkait stunting tidak didasari data.

Menurut Soni, pernyataan Ketua Komisi II itu tanpa data akurat dalam menanggapi persoalan stunting di Halmahera Barat.

“Harusnya Ketua Komisi II DPRD itu lebih peka terhadap persoalan stunting yang merupakan salah satu isu nasional yang hari ini menjadi perhatian serius negara. Dan kita di Halbar yang mestinya menjadi pekerjaan bersama pemda dan DPRD sebagai mitra kerja yang saling terkoordinasi serta bersinergi dengan kasus stunting di Halbar,” ujar Soni yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Halbar, Kamis (28/7).

Ia menekankan, Dasril keliru menerjemahkan mekanisme pengelolaan anggaran stunting. Hal inilah yang kemudian dipertanyakan Dasril.

“Perlu diketahui bahwa pengelolaan anggaran stunting itu tersebar di beberapa OPD yang terlibat secara langsung dengan percepatan penurunan stunting di Halmahera Barat. Jadi tidak hanya Dinas Kesehatan yang menjadi sasaran pelaksanaan stunting tapi juga melibatkan OPD teknis lainnya,” papar Soni.