Yudhiahart Noya dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa bahasa Tobelo merupakan aset tak ternilai, yang jika tidak dilakukan revitalisasi maka bisa dipastikan daerah ini akan punah.

 

Kata dia, Pemda Kabupaten Halmahera Utara juga berkomitmen agar bahasa Tobelo bisa dimasukkan kedalam muatan lokal untuk tahun 2023.

 

“Kedepannya juga diharapkan ada tindakan serupa terhadap bahasa daerah yang lain seperti Galela maupun bahasa lainnya yang ada di Kabupaten Halmahera Utara,” kata dia.