Selain itu, sambung Rusli, polisi juga mengamankan 100 kantong plastik jenis cap tikus berukuran 600 ml
di Pelabuhan Speedboat Dufa-dufa.
“Mendapatkan informasi kami langsung ke TKP untuk memastikan informasi yang kami kantongi. Kemudian speedboat yang kami curigai membawa miras tiba di pelabuhan, kami langsung melakukan pemeriksaan di dalam speedboat tersebut dan menemukan 3 kardus berukuran sedang yang isinya minuman keras jenis cap tikus,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan