Tandaseru — Dalam suasana lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan minuman keras jenis cap tikus dan bir kaleng, Minggu (10/7).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Samapta IPTU Rusli Hanafi mengatakan awalnya ia mendapat laporan dari anggota bahwa ada warga yang dicurigai membawa miras.
“Anggota saya mengikuti warga tersebut sampai di lampu merah eks kantor wali kota dan memeriksa ransel bawaan warga tersebut dan berhasil menemukan barang bukti,” kata Rusli.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah bir hitam sebanyak 25 botol dan bir putih 24 kaleng. Pelaku berinisial KA (47 tahun) juga ikut diamankan.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate,” jelas Rusli.
Tinggalkan Balasan