“Di masalah Risval juga terjadi seperti itu. Wali Kota tidak ada sehingga saya tanda tangan surat itu,” ungkap Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Malut ini.
Bagi Jasri, amat tak logis Risval yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR dinonjobkan dan ditugaskan di instansi yang pernah dipimpinnya.
“Ini kan tidak logis, karena dia seorang mantan kepala, kemudian menjadi staf di bawah. Koordinasi kepegawaian bagaimana ini? Ini kan keliru sebenarnya,” tukasnya.
Ia membeberkan, sebelum dirinya meneken surat mutasi Risval, Wali Kota sudah lebih dulu menyetujui mutasi tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan surat persetujuan mutasi Risval ke Kementerian PUPR yang diteken Wali Kota.
“Saya menganggap bahwa ASN yang bersangkutan atas nama Risval Tribudiyanto siap dilepas dari Kota Ternate, sehingga ketika belum ada konfirmasi dari Kementerian dan dia minta pindah ke Halsel maka saya tanda tangan. Kenapa justru kini dipersoalkan? Ada apa? Ada konflik interest di dalam,” ucap Jasri.
Selain mutasi Risval, sambung Jasri, ia juga kerap meneken surat-surat lain ketika Wali Kota keluar daerah.
Tinggalkan Balasan